Video Emak-emak, Moeldoko: Nggak Mungkin Nggak Ada Perintah

kampanye hitam

topmetro.news – Tiga emak-emak diduga melakukan kampanye hitam terhadap capres petahana Joko Widodo (Jokowi) di Karawang, Jawa Barat. Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Moeldoko menduga ketiga emak-emak tersebut menjalankan perintah oknum.

“Terstrukturlah pasti. Nggak mungkin menjalankan kalau nggak ada perintah,” tutur Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Terkait kampanye hitam itu, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menyangkal terlibat. Namun, Moeldoko tetap meyakini emak-emak tersebut menjalankan perintah ‘senior’.

“Ya saya nggak ngertilah. Bisa saja menyangkal. Kan bisa dilihat, diikuti. Pelakunya siapa? Aktornya siapa? Emak-emak. Ikuti saja. Pendidikan dia apa? Substansi isunya apa? Bisa nggak ya dia membuat struktur isu seperti itu? Kan gitu. Kan gampang. Mana bisa emak-emak bikin isu begitu kalau nggak ada seniornya,” papar Moeldoko.

BACA JUGA | Jokowi Diserang Video Kampanye Hitam, Relawan Sumbar Bertekad Lawan Hoax

Kampanye Hitam Membodohi Masyarakat

Saat melakukan kampanye hitam, emak-emak tersebut membuat isu Jokowi akan melarang azan dan melegalkan pernikahan sejenis jika terpilih. Moeldoko meminta jangan ada upaya untuk membodohi masyarakat.

“Nggak usahlah pakai membodoh-bodogi rakyat. Yang saya sedih itu, berpakaian Muslim, tapi memfitnah orang kayak begitu. Itu kan keterlaluan. Jadi Muslim-nya mana? Saya yang nggak sukanya begitu,” ucapnya.

Kini, ketiga emak-emak tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma’ruf Amin. Mereka ditahan di Polres Karawang.

“Untuk penahanan dilakukan di Polres Karawang, penyidikan juga di Karawang. Namun tetap ‘diback up’ oleh Polda Jabar,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/2/2019).

Ketiganya yakni ES warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang. Lalu IP warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang. Serta CW warga Telukjambe, Desa Sukaraja, Kabupaten Karawang. Mereka diamankan sejak Minggu (24/2/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

sumber | edunews.id

Related posts

Leave a Comment